ARAHKATA - Kasus pornografi yang menyeret nama konten kreator, Dea OnlyFans masih terus berlanjut.
Bahkan, kekasih dari Dea OnlyFans yang bernama Dicky Reno Zulpratomo pun ikut diperiksa kepolisian.
Dicky diperiksa sebagai pemeran pria di dalam video pornografi yang dibuat oleh Dea OnlyFans.
Baca Juga: Pemeran Pria dalam Video Porno Dea OnlyFans Bakal Dipanggil Polisi Besok
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, hingga saat ini Dicky masih menyadang status sebagai saksi.
Saat menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 7 jam, Dicky telah diajukan sebanyak 28 pertanyaan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
"Iya masih (jadi) saksi, kira-kira ada 28 pertanyaan," katanya, dikutip Arahkata pada 1 April 2022.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penghasilan Dea di OnlyFans Sebulan: Rp15-20 Juta
Selain itu, Kombes Pol Aulia juga menjelaskan jika status Dicky masih belum beralih dari saksi menjadi tersangka karena tidak ditemukan keterlibatan Dicky dalam menyebarkan video porno tersebut di situs OnlyFans.
"Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karen pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja," ujarnya.