Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Buka Suara

- 13 April 2022, 12:39 WIB
Putra Siregar ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Putra Siregar ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara. /PMJ News/Yeni

 

ARAHKATA - Putra Siregar saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan oleh korban berinisial N di salah satu kafe.

Tidak hanya sendiri, Putra Siregar ditetapkan tersangka bersama artis Rico Valentino.

Pemilik usaha PS Store itu juga terlihat memakai baju oranye khas tahanan bersama dengan Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polisi: Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka Pengeroyokan

Menanggapi hal tersebut Putra Siregar pun angkat bicara, dirinya mengaku belum bisa banyak berkomentar.

"Belum bisa banyak komentar sih takutnya jadi salah", kata Putra Siregar dikutip Arahkata dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu 13 April 2022.

Kendati demikian Putra Siregar juga meminta doa atas kasusnya tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Ini Nama-namanya

"Doain semoga bisa mediasi bulan suci Ramadan kan," Ujarnya.

Tidak hanya itu, saat diberi waktu untuk melayangkan permohonan maaf, Putra Siregar mengaku saat itu dirinya sedang menjalani ibadah umrah di tanah suci Mekkah.

"Saya kan pergi umrah," ungkapnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 77 Anak Telah Dicuci Otak Faham Radikal

Meski begitu, Putra Siregar mengaku kooperatif dengan kasusnya tersebut.

"Karna takut udah janjian sama orang gajadi umrahnya, tapi saya koperatif ko," tegas Putra Siregar. ***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube Seleb Oncam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah