ARAHKATA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa faham radikalisme menyasar anak-anak.
Ramadhan sebutkan bahwa Detasemen Khusus 88 (Densus 88) telah mengamankan sebanyak 77 orang anak di bawah umur 13 tahun.
Ramadhan menyampaikan bukti, mereka telah berbaiat atau perjanjian untuk taat kepada kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Baca Juga: Sering Pinjam Uang, Tukang Es Kelapa di Bogor Bacok Temannya
Selain itu, juga tercatat 126 orang lainnya, yang saat ini sudah dewasa, pernah berbaiat kepada NII. Ramadhan mengatakan mereka direkrut saat usia masih belasan tahun.
"Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," ujarnya, dikutip ARAHKATA dari Antara, Selasa, 12 April 2022.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini untuk mencegah potensi ancaman teror berasal dari kelompok NII Sumbar.
Baca Juga: Vanessa Khong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo