Kasus DNA Pro: DJ Una Klarifikasi Uang yang Diterima

- 26 April 2022, 02:56 WIB
Dj una sambangi gedung bareskim polri terkait kasus robot trading dna pro
Dj una sambangi gedung bareskim polri terkait kasus robot trading dna pro /Pmj News/

ARAHKATA - Putri Una alias DJ Una telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro yang menyeret namanya.

DJ Una diperiksa kurang lebih 9 jam pada Senin 25 April 2022.

Setelah diperiksa, DJ Una bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy, sempat menemui awak media. Ia mengklarifikasi terkait uang yang diterima.

Baca Juga: DJ Una Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro Akademi

"Sudah dijelaskan bahwa Una ini (menerima dana) tidak dalam kapasitas mempromosikan DNA Pro. Dia hanya hadir di acara itu berdasarkan kontrak sebagai seniman, DJ profesional," ungkap Yafet Rissy, kuasa hukum DJ Una, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 25 April 2022.

DJ Una pun mengakui bahwa ia menerima bayaran untuk tampil di acara DNA Pro. Namun, ia memang tidak mau menjabarkan berapa honor yang ia terima.

"Saya enggak tahu siapa yang bayar, tapi saya diundang. Sudah (terima uang). Sudah perform juga," tuturnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban DNA Pro Minta Artis yang Terlibat Dijerat Pasal UU TTPU

Yafet Rissy pun menjelaskan bahwa DJ Una diundang untuk tampil di tiga acara DNA Pro. Acara itu berlangsung di Jakarta, Surabaya, dan Bali pada September dan Desember 2021.

Pihak DJ Una juga menjawab apakah duit yang sudah diterima harus dikembalikan karena merupakan aliran dana dari DNA Pro.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x