"Maka, dipandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," katanya.
Baca Juga: Gary Iskak Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sita Bong dan Alat Bukti Lainnya
Hal tersebut, telah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gary bakal direhabilitasi di fasilitas milik BNN.***