Pihak Keluarga Ardhito Pramono Ajukan Rehabilitasi

- 17 Januari 2022, 13:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kanan) menghadirkan tersangka Ardhito Pramono (belakang tengah) saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kanan) menghadirkan tersangka Ardhito Pramono (belakang tengah) saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat. /

ARAHKATA - Musisi sekaligus pemain film Ardhito Pramono mengajukan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menimpanya.

"Lagi nunggu jadwal pelaksanaan assessment," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, Senin 17 Januari 2022.

Danang menyebut pihak keluarga telah mengajukan rehabilitasi terhadap Ardhito Pramono sejak Jumat 14 Januari 2022.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Ciri-Ciri Kecanduan Ganja

"Yang jelas keluarganya sudah (mengajukan), 14 Januari keluarga mengajukan," kata Danang.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba dan ditahan. Keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono.

Baca Juga: Ardhito Pramono Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

"Ya kita ajuin rehab doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 13 Januari 2022 lalu.

Selain itu, dia menyebut pihak keluarga kaget ketika mengetahui Ardhito menggunakan narkoba jenis ganja.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x