Kasus Tuduhan Penganiayaan Iko Uwais: Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara

- 22 Juni 2022, 18:38 WIB
Audy Item dengan suaminya Iko Uwais
Audy Item dengan suaminya Iko Uwais /Instagram @audyitem

ARAHKATA - Polisi telah memeriksa istri Iko Uwais, Audy Item terkait kasus tuduhan dugaan penganiayaan sang suami.

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya.

"Nanti kita analisa hasil keterangan dari Mbak Audy dan saksi lainnya akan dilakukan mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini murni tindak pidana atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan di Bekasi, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Audy Item Telah Jalani Pemeriksaan Terkait Tuduhan Kasus Penganiayaan Iko Uwais

Sebelumnya, Audy Item diperiksa di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Selasa 21 Juni. Ia dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik.

Hasil pemeriksaan Audy ini akan dikaji oleh polisi dalam mekanisme gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

Kita mengupayakan yang terbaik, di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam dengan Rudi akhirnya dia membela diri," ucap Audy.

Baca Juga: Audy Item Minta Ulang Jadwal Pemeriksaan Terkait Tuduhan Penganiayaan Iko Uwais

Dia berjanji akan bersikap kooperatif. Dia berharap kasus ini bisa segera tuntas.

"Ya pokoknya kita upayakan yang terbaik, kita juga kooperatif di sini, untuk semuanya agar cepat selesai permasalahannya," ujarnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x