ARAHKATA - Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta, total ada 12 outlet.
Hal tersebut berkaitan dengan temuan sejumlah pelanggaran.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan ada sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin usaha.
Baca Juga: Sejumlah Alasan Pemprov DKI Cabut Izin Seluruh Holywings di Jakarta
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," papar Andhika dalam keterangan tertulis, dilansir Arahkata dari website ppid.jakarta.go.id, Selasa 28 Juni 2022.
Menanggapi hal itu, Nikita Mirzani buka suara. Melalui komentar di Instagram pribadinya, ia membalas komentar seorang netizen.
"Holywings seluruh Jakarta tutup, gimana nih tanggapannya?" tulis netizen di kolom komentar.
"Tanggapan gue badai pasti berlalu," balas Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bantah Hubungannya Kandas dengan John Hopkins
Pada kesempatan yang berbeda, Nikita juga enggan membahas lebih jauh mengenai pencabutan izin tersebut.
Ia hanya memikirkan nasib ribuan karyawan yang tidak bisa bekerja jika 12 kafe Holywings ditutup.