ARAHKATA - Aktor Rizal Djibran menepis dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual yang dilaporkan oleh sang istri, Sarah.
Pengacara Rizal Djibran, Deni Lubis menyebut Sarah telah melakukan tindak pencemaran nama baik.
"Tentang KDRT dan penyimpangan, itu merupakan fitnah, menyerang kehormatan, dan pencemaran nama baik. Itu yang dilakukan oleh Sarah," kata Deni pada Kamis 16 Februari 2023.
Baca Juga: Usai Dilaporkan Dugaan KDRT-Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Gugat Cerai Sarah
"Sepanjang berumah tangga, dia tidak pernah melakukan KDRT, dia tidak pernah melakukan penyimpangan seksual," lanjutnya.
Rizal Djibran juga mengambil jalan hukum dengan melaporkan Sarah. Saat ini, ia dan kuasa hukumnya tengah menentukan pasal apa yang akan disangkakan kepada Sarah.
"Iya (lapor ke polisi), langkah-langkah hukum, nanti tim kuasa hukum akan merumuskan baik pasal maupun di mana. Nanti akan melakukan laporan polisi iya," jelasnya.
Baca Juga: Rizal Djibran Dilaporkan Sang Istri Dugaan KDRT dan Kekerasan Seksual
Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan KDRT dan kekerasan seksual.
Sarah menuding Rizal Djibran telah memaksanya untuk melakukan hubungan seksual yang menyimpang, mengancam, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik.***