Harun Masiku Keberadaannya Dipertanyakan Fadli Zon Usai Koleganya Diciduk KPK

26 November 2020, 11:06 WIB
Fadli Zon /YouTube/Fadli Zon Official

ARAHKATA - Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo yang merupakan kader Gerindra oleh KPK membuat politikus dan juga kolega separtainya, Fadli Zon angkat suara.

Melalui cuitannya di Twitter, Fadli Zon turut mengomentari dan memuji kinerja KPK. Namun disisi lain pihaknya mengingatkan kalau masih ada Harun Masiku yang jadi buronan dan belum ditangkap sampai saat ini.

"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI," tulis Fadli di akun @fadlizon pada Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Iwan Fals Komentari Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Baca Juga: Edhy Prabowo Buka Suara Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Fadli berharap KPK segera menangkap Harun Masiku yang lenyap bak ditelan bumi.

"Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih "hilang" seperti ditelan bumi," imbuhnya.

KPK tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soetta Jakarta pada Rabu 25 November 2020 dini hari WIB.

Cuitan Fadli Zon soal Harun Masiku Twitter @FadliZon

Menteri Edhy ditangkap setelah perjalanan dinas ke AS. Ia ditangkap diduga karena kasus korupsi benur alias bibit lobster.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menggelar jumpa pers dengan menghadirkan Edhy Prabowo menggunakan pakaian tahanan khas komisi antirasuah yakni rompi oranye bersama beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Juga: Lima Makna Strategis di Balik Penangkapan Menteri KKP

Baca Juga: Menteri Edhy Ditangkap KPK, Arief Puyuono: Sebaiknya Prabowo Mengundurkan Diri!

Di hadapan awak media, Wakil ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, bahwa ada dua orang tersangka yang belum ditangkap dan diimbau untuk segera menyerahkan diri.

Adapun dua orang tersangka yang diminta untuk menyerahkan diri, yakni Andreau Pribadi Misanta (APM), staf khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, serta Amiril Mukminin (AM).

"Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK," ungkap Nawawi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Menteri Edhy Ditangkap, Cita-cita Prabowo Jadi Presiden Tamat?

Baca Juga: KKP Masih Berhati-hati Tanggapi Kasus Pimpinannya yang Diamankan KPK

Edhy sempat berbicara kepada awak media yang menunggu sejak lama, dia mengatakan akan mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan juga dari jabatannya sebagai Menteri KKP.

“Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum. Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” ujar Edhy, usai jumpa pers.**

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler