Rossa Terseret Dalam Penyidikan Kasus Penipuan Investasi DNA Pro

18 April 2022, 21:27 WIB
Download Lagu Sekali Ini Saja, oleh Rossa, MP3 MP4 Berkualitas Terbaik Beserta Lirik /Instagram @itsrossa910.

 

ARAHKATA - Nama penyanyi Rossa dan Yosi Project Pop muncul dalam daftar bakal diminta keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi perkara penipuan investasi aplikasi Robot Trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik Dittipideksus memintai keterangan Rossa seharusnya pada hari Senin, 18 April. Namun, ditunda pada hari Rabu, 20 April.

Baca Juga: Kaesang Anaknya Jokowi Ogah Bapakya 3 Periode: Saya yang Capek!

"Jadi, hari ini seharusnya R (Rossa) diperiksa. Akan tetapi, tidak jadi, minta dijadwalkan ulang," kata Gatot di Mabes Polri seperti dikutip ArahKata dari Antara, Senin, 18 April 2022.

Selain Rossa, anggota grup musik komedi asal Bandung, Yosi Project Pop juga salah satu publik figur yang akan dimintai keterangan pada hari Kamis, 21 April. Jadwal pemeriksaan Yosi bersamaan dengan Billy Syahputra.

Publik figur lainnya yang bakal dimintai keterangan adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora, rencannya pada hari Rabu, 20 April, kemudian pada hari Jumat, 22 April pemeriksaan terhadap Novela.

Baca Juga: Dijadwalkan Hari Ini, Ello Belum Datang ke Bareskrim Terkait DNA Pro Akademi

"Jadi, satu minggu ini, ke depan ada lima publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," kata Gatot.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka berinisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DP.

Dari 12 tersangka, enam orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada hari Kamis (7/4), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F).

Baca Juga: Vanessa Khong dan Sang Ayah Penuhi Panggilan Polisi Terkait Binomo Ilegal

Dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada hari Jumat, 8 April.

Penyidik telah terbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap.

Selain itu, mengajukan red notice untuk tiga tersangka yang melarikan diri ke luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Baca Juga: Viral! Putra Siregar Ditahan Diduga Karena Chika Chandrika

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban, dan publik figur yang terkait dengan perkara tersebut.

Ivan Gunawan menjadi publik figur pertama yang dimintai keterangannya sebagai saksi. Ivan diperiksa pada hari Kamis, 14 April.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari nominal Rp1.090.000.000,00 honor yang diterimanya sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan.

Baca Juga: Galih Ginanjar Akui Menyesal Bercerai dengan Fairuz A Rafiq

Selain Ivan, sejumlah publik figur turut dimintai keterangan. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis tersebut, yakni Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pada hari Senin, 18 April.

Berikutnya Billy Syahputra pada hari Selasa, 19 April, kemudian pasangan selebriti Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada hari Rabu, 20 April, serta DJ Una pada hari Kamis, 21 April.

Pada hari Jumat, 22 April penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.

Baca Juga: Haji Faisal Masih Belum Ingin Bertemu Doddy Sudrajat Kenapa?

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh Pemerintah.

Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada hari Jumat, 28 Januari.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler