Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan 42 Paket Sabu

- 18 April 2022, 08:54 WIB
Gambar ilustrasi narkotika sabu
Gambar ilustrasi narkotika sabu /Jurnal Ngawi/Gambar Istock

 

ARAHKATA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, menggagalkan upaya penyelundupan.

Sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu yang dikirim menggunakan jasa ojek online, dilansir Antara dikutip ArahKata.com, Minggu, 17 April 2022.

"Penggagalan upaya penyelundupan sabu tujuan Lapas Singkawang ini berkat ketelitian Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U)," kata Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul dalam keterangan tertulisnya di Singkawang.

Baca Juga: Korban Begal yang Jadi Tersangka Buka Suara Usai Bebas

Dia menjelaskan penggagalan ini berawal saat petugas melakukan penggeledahan barang titipan pada Minggu sore.

Ketika pemeriksaan titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang dibawa pengemudi ojek online, petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam.

"Pada pukul 16.35 WIB petugas menerima titipan barang yang diantar seorang 'driver' ojol berupa kipas angin untuk masjid, selain itu terdapat bingkisan makanan dengan alasan untuk berbuka puasa. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai minuman cincau dicincang tetapi tidak terdapat air dan ada perbedaan warna di dalam kemasan cincau berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang," ungkapnya.

Baca Juga: SBY Tegaskan Maju Terus Perjuangan Partai Demokrat Dipimpin AHY

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x