Personel Lapas Lubuklinggau Gagalkan Upaya Pelarian Dua Narapidana

27 Juni 2022, 12:19 WIB
Ilustrasi Kabur / Pixabay / Geralt/

ARAHKATA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau bertindak tegas.

Personel Lapas gagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana, Minggu, 26 Juni 2022.

Keberhasilan petugas diapresiasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan, Bambang Haryanto.

Baca Juga: NGERI! KKB Tembaki Warga di Aula DPRD Deiyai, Seorang Tewas

“Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan akan segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuklinggau,” terang Kadivpas.

Kepala Lapas (Kalapas) Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara, mengatakan percobaan pelarian dua narapidana tersebut dilakukan pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua narapidana yang mencoba lari tersebut adalah DH dan RS, yang merupakan narapidana kasus pencurian dengan pidana masing-masing 11 tahun 6 bulan dan 3 tahun.

Baca Juga: KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Mardani Maming

Menurut Kalapas Lubuklinggau, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan.

Pada saat bersamaan, diperoleh informasi bahwa terdapat narapidana yang mencoba melarikan diri dengan cara merusak plafon.

“Dedi Krishastoni bersama dengan anggota regu pengamanan berhasil menangkap keduanya,” kata Kalapas.

Baca Juga: KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Mardani Maming

Ika menambahkan, akibat percobaan pelarian tersebut, narapidana inisial RS mengalami luka di bagian kepala karena terjatuh dari plafon setinggi tiga meter.

Yang bersangkutan saat ini sedang dalam perawatan di RS Lubuklinggau.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Dirjen PAS

Tags

Terkini

Terpopuler