KPK Selama Ini Sudah Sangat Transparan, Bukan Berarti Harus Telanjang

23 Maret 2023, 21:53 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK membekukan rekening dan menyita sejumlah uang puluhan miliar terkait kasus korupsi lukas enembe/net /

ARAHKATA - Menjawab tuntutan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk mengungkap seluruh identitas pejabat yang dimintai klarifikasi harta kekayaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban menohok.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri merasa pihaknya selama ini sudah sangat terbuka kepada publik, sehingga permintaan dari MAKI seolah tak tepat sasaran. Mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), KPK menilai tiap klarifikasi LHKPN pejabat, publik selalu dilibatkan.

"Selama ini KPK sudah sangat transparan. Sebagai badan publik, bagi kami, transparan itu harus, namun bukan berarti juga harus telanjang," katanya kepada wartawan, dikutip ArahKata.com pada Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Temui Persatuan Korban Proyek Istaka Karya, Ketua MPR RI Dorong Swasta Terlibat Proyek Infrastruktur

Ali Fikri lantas mencatut ketentuan hukum untuk menjawab tuntutan MAKI, terutama menyoal batasan dalam memberikan informasi terkait proses klarifikasi LHKPN pejabat. Sebagaimana aturan yang berlaku, ia mengimbau bahwa tak semua hasil klarifikasi LHKPN itu bisa lolos kriteria publikasi.

"Sebagai penegak hukum, ada batasan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan UU, sehingga data kegiatan klarifikasi baik proses pengaduan masyarakat maupun klarifikasi LHKPN serta permintaan keterangan pada proses penyelidikan serta data tertentu tentu tidak perlu kami publikasi," terang Ali.

Namun demikian Ali mengatakan bahwa pada akhirnya semua hasil akan diungkap kepada khalayak apabila semua seluruh prosesnya telah selesai.

Baca Juga: Kepala BPN Jaktim Sudarman Dicopot dari Jabatannya, Akibat Istri Pamer Harta Benda

“Sebagai bagian dari keterbukaan KPK, setelah semua selesai kami pasti publikasikan ke masyarakat, baik di tiap semester dan juga akhir tahun kinerja," ujarnya.

Daftar Pejabat yang Berikan Klarifikasi LHKPN

Hingga saat ini, KPK telah memanggil sejumlah pejabat negara yang diketahui kerap pamer harta di media sosial, atas asumsi pendapatannya tidak seimbang dengan gaya hidup yang ditampilkan.

Baca Juga: Sholat Tahajud Menambah Pahala di Bulan Ramadhan Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya

Di antara para pejabat yang telah memberikan klarifikasi LHKPN ke KPK ada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Pemeriksaan RAT sudah mencapai tahap penyelidikan, sementara tiga pejabat lainnya saat ini masih sebatas klarifikasi.

Di kesempatan terpisah, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mendukung penindakan tegas pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, gaya hidup mewah pejabat dan anggota keluarganya tidak patut juga tidak wajar, apalagi jika dipertontonkan di media sosial.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler