KPK Periksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terkait Korupsi di Kementan

19 Juni 2023, 18:59 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK guna memberi keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom. *** Local Caption *** /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

 

ARAHKATA - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo akhirnya memenuhi panggilan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Senin, 19 Juni 2023.

Syahrul diperiksa terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ini merupakan kali ketiga pemanggilan yang dilayangkan oleh KPK kepadanya setelah pemanggilan pertama pada tanggal 6 Juni 2023 dan pemanggilan kedua dua hari lalu, tepatnya 17 Juni 2023.

 Baca Juga: BPKP Gelar Expo Pengawasan Tingkatkan Tata Kelola Pengendalian Intern

Selama kurang lebih 3 jam diperiksa, Syahrul Keluar dari Gedung ACLC KPK dan menuturkan sudah menjawab semua pertanyaan dari pihak penyelidik KPK dengan baik. Kendati demikian, saat ditanya apa saja yang digali oleh pihak penyelidik KPK. Dirinya enggan merespons lebih jauh.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang saya bisa jawab," kata Syahrul, dikutip ArahKata.com.

Terkait dua kali panggilan yang tidak ia penuhi, Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak dapat hadir pada pemanggilan pertama dan kedua karena harus menjalani tugas negara.

 Baca Juga: Puan Maharani dan AHY Bertemu di GBK Serius Bahasa Politik Nasional

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK (setelah, red) dua kali sebelumnya dipanggil saya ada kegiatan yang terkait kegiatan negara," tutur Mentan SYL.

Syahrul mengatakan bahwa ada tugas negara berupa rapat kerja dan pekan nasional (Penas) yang harus diikuti olehnya. Selain itu dia harus menghadiri pertemuan yang mengatasnamakan negara.

"Rapat kerja dan Penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam Forum G20. Dan banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara," sambungnya.

 Baca Juga: Survei IPO: Elektabilitas Prabowo Tertinggi Dibuntuti Anies dan Ganjar

Menurut Syahrul, dirinya sudah meminta untuk dijadwalkan ulang pemanggilan KPK pada tanggal 27 Juni 2023 mendatang. Namun ternyata, semua urusan terkait dengan Korea Selatan sudah diselesaikan saat berada di India. Sehingga dia dapat memenuhi panggilan itu dengan baik.

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya berterimakasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Syahrul bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap. Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya.

 Baca Juga: Novel Bamukmin Tuding Amien Rais Pernah Tercatat Tokoh Pendukung Kelompok Pro Aliran Sesat

Dikonfirmasi mengenai hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler