UPDATE : Mensos Juliari Batubara Menyerahkan Diri Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

- 6 Desember 2020, 02:01 WIB
Menteri Sosial RI Juliari Barubara.
Menteri Sosial RI Juliari Barubara. /Antara/

ARAHKATA - Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara (JPB) telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu dari lima tersangka kasus penyalahgunaan program Bansos Covid-19.

Ketua KPK Irjen (Pol) Firli Bahuri menyatakan sampai kini, Politisi PDIP itu berstatus buron dan masih dalam dalam perburuan lembaga anti rasuah tersebut.

Baca Juga: Pejabat Kemensos Ditangkap KPK Terkait Bansos

"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," imbau Firli, pada Minggu tengah malam WIB.

Baca Juga: Respon Mensos Pasca Anak Buahnya Diciduk KPK Terkait Korupsi Bansos

Berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK akhirnya memutuskan 5 tersangka diantaranya, berperan sebagai penerima yaitu JPB, AW, MJS, dan sebagai pemberi HS dan AIM.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap kali ini menjaring sebanyak enam pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cagub Sumbar Jadi Tersangka, PPMM Sayangkan Sikap Mabes Polri

“Betul, pada Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada program Bansos di Kemensos RI,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu 5 Desember 2020.

Baca Juga: Pejabatnya Diciduk KPK, Ingatkan Ramalan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian Sosial

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x