Wow.. Daeng Sabil Kendalikan 171 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dari Lapas Merah Mata

- 28 Januari 2021, 16:46 WIB
Sabu yang dikendalikan Daeng Sabil dari Lapas Merah Mata, Palembang.
Sabu yang dikendalikan Daeng Sabil dari Lapas Merah Mata, Palembang. /

ARAHKATA - Masih maraknya narkoba dikendalikan dari dalam penjara bukan isapan jempol belaka. Hal ini kembali terkuak di Palembang, Sumatera Selatan.

Narapidana Daeng Sabil contohnya. Meski berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata, Palembang, ia bisa mengendalikan peredaran 171 kg sabu-sabu, puluhan ribu pil ekstasi dan kapsul New Psychoactive Substances (NPS).

"Pengendali dan pemilik narkoba ini Daeng Sabil, seorang napi yang berada di Lapas Merah Mata, Palembang," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Selasa (26/1).

Upaya penyelundupan 171 kg sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi ini digagalkan BNN di wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (23/1).

Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan kapal cepat dan selanjutnya dijemput dengan menggunakan kapal kayu.

Arman mengatakan, dari pengungkapan itu, BNN mengamankan tiga orang pelaku yakni atas nama Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi.

Ketiga orang tersebut beserta barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Pusat, Jakarta, untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kita (BNN) tetap menggelorakan semangat perang untuk narkoba dan itu tidak akan pernah selesai dan kita harus tetap semangat dan melakukan tugas-tugas kita untuk melindungi masyarakat Indonesia terutama generasi muda," ucap Arman.

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x