Baca Juga: Kembali, Produk Tuna Indonesia Berhasil Meraih Sertifikasi MSC
Setelah menyerang Mapolsek Sungai Pagu, masih kata Neta, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi kapolri baru Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru.
"Dari kasus ini bisa terlihat bagaimana kemampuan deteksi dini jajaran Polsek dalam menghadapi sebuah peristiwa. Lalu sejauhmana aparatur Polsek bersikap terlatih dalam menghadapi tersangka. Lalu sejauhmana aparatur Polsek taat SOP yang sudah menjadi ketentuan baku di Polri. Lalu sejauhmana aparatur taat hukum bahwa tugasnya adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo, yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka," imbuhnya.
Dari kasus Polsek Sungai Pagu ini, sebelum menjalankan konsep Polsek paradigma baru, kapolri Sigit perlu mengevaluasi kualitas aparatur Polsek untuk melatih mereka agar profesional dan benar benar terlatih menjadi anggota kepolisian di ujung tombak Polri.
Baca Juga: Soal Kelompok Rentan Korban Gempa, Ini Pesan Menteri Muhadjir kepada BNPB
"Kapolri Sigit perlu juga mengevalusi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitas nya, sehingga senjata itu benar benar bisa presisi, jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala. Dan dalam kasus Polsek Sungai Pagu ini, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan bertindak semena mena harus diseret ke pengadilan, baik itu anggota polisi maupun anggota masyarakat yang anarkis," pungkasnya.