Pembakaran Polsek Sungai Pagu Sumbar, Jadi Pembelajaran Kapolri Baru

- 29 Januari 2021, 09:29 WIB
Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane /Arahkata.com

ARAHKATA - Ironis, baru beberapa jam dilantik sebagai Kapolri dan membawa konsep Polsek paradigma baru, markas Polsek Sungai Pagu di Sumbar sudah dirusak 200 massa.

Ind Police Watch (IPW) melihat, tantangan Kapolri Sigit untuk membenahi Polsek menjadi tugas berat. IPW merasa prihatin dengan terjadinya peristiwa perusak massa terhadap Polsek Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. Apalagi peristiwa itu terjadi Rabu (27/1/2021) pukul 15.30 atau beberapa jam setelah Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sbg kapolri baru, dimana Sigit baru mencanangkan Polsek tidak boleh lagi menangani kasus tapi hanya menjadi pembina dan pengendali Kamtibmas.

Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mengungkapkan, tak pelak kasus penyerangan Polsek Sungai Pagu menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi kapolri baru. Artinya, bagaimana pun konsep baru kinerja Polsek yang digagas kapolri Sigit perlu ditata dengan komperhensif agar jajaran Polsek menjadi lebih peka dengan deteksi dini, sehingga bisa segera mengantisipasi situasi yang ada, baik saat melakukan tindakan maupun paska melakukan tindakan.

"Dengan kepekaan dan antisipasi yang tinggi, Polsek tidak lagi menjadi bulan-bulanan amuk massa. Dan program Polsek paradigma baru yang digagas Kapolri Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa polri benar benar presisi," ujarnya dalam keterangannya, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Empat Pendekatan dalam Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat ala Bappenas

Neta menjelaskan, kasus di Polsek Sungai Pagu bermula dari penangkapan tersangka DC, buronan kasus penjudian yang juga diduga sering memalak warga. Saat ditangkap tersangka, DC melakukan perlawanan, dangan cara menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam. Salah seorang polisi berhasil ditusuknya hingga bagian tangan dan bagian tubuh lainnya luka luka.

"Karena membahayakan petugas, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku guna melumpuhkannya. Tembakan mengenai bagian kepala pelaku. Akhirnya, Pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan," katanya.

Kematian tersangka ini memicu Amarah Keluarga dan Kerabat pelaku. Mereka lalu ramai-ramai mendatangi Mapolsek Sungai Pagu. Lalu melempari Mapolsek dengan batu hingga benda keras lainnya. Ada sekitar 200 orang lebih yang menyerang Polsek. Akibat penyerangan ini, ruangan penjagaan dan tempat penerimaan laporan atau pelayanan masyarakat rusak berat.

"Semua kaca pada ruangan itu rusak berat. Meski demikian, fasilitas lainnya hingga kedaraan yang terparkir di halaman Mapolsek tidak ada yang mengalami kerusakan," terangnya.

Baca Juga: Kembali, Produk Tuna Indonesia Berhasil Meraih Sertifikasi MSC

Setelah menyerang Mapolsek Sungai Pagu, masih kata Neta, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi kapolri baru Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru.

"Dari kasus ini bisa terlihat bagaimana kemampuan deteksi dini jajaran Polsek dalam menghadapi sebuah peristiwa. Lalu sejauhmana aparatur Polsek bersikap terlatih dalam menghadapi tersangka. Lalu sejauhmana aparatur Polsek taat SOP yang sudah menjadi ketentuan baku di Polri. Lalu sejauhmana aparatur taat hukum bahwa tugasnya adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo, yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka," imbuhnya.

Dari kasus Polsek Sungai Pagu ini, sebelum menjalankan konsep Polsek paradigma baru, kapolri Sigit perlu mengevaluasi kualitas aparatur Polsek untuk melatih mereka agar profesional dan benar benar terlatih menjadi anggota kepolisian di ujung tombak Polri.

Baca Juga: Soal Kelompok Rentan Korban Gempa, Ini Pesan Menteri Muhadjir kepada BNPB

"Kapolri Sigit perlu juga mengevalusi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitas nya, sehingga senjata itu benar benar bisa presisi, jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala. Dan dalam kasus Polsek Sungai Pagu ini, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan bertindak semena mena harus diseret ke pengadilan, baik itu anggota polisi maupun anggota masyarakat yang anarkis," pungkasnya.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x