Empat Pendekatan dalam Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat ala Bappenas

- 29 Januari 2021, 09:17 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas Suharso Monoarfa /Arahkata/

ARAHKATA - Pemerintah telah memetakan tantangan mendasar di Papua dan Papua Barat tahun 2020-2024. Pertama adalah tantangan dalam konteks global yaitu target SDG’s 2030 di Papua dan Papua Barat, isu lingkungan hidup di Pulau Papua dan perhatian internasional terkait isu hak-hak asasi manusia (HAM). Hal ini disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Selanjutnya dalam konteks nasional, Papua dihadapkan pada tantangan berakhirnya dana otsus 2% dari DAU nasional pada tahun 2022 serta perlunya keterpaduan kebijakan dan program Kementerian/Lembaga untuk Papua dan Papua Barat.

Dia menambahkan, dari konteks daerah, Papua dihadapkan pada tantangan kemiskinan dan IPM yang rendah. Angka kemiskinan di Papua yaitu sebesar 26,55% dan Papua Barat 21,51% atau tertinggi se-Indonesia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2019 adalah 60,84 atau terendah se-Indonesia, lemahnya manajemen pelaksanaan otonomi khusus, kesenjangan ekonomi antar wilayah di pantai dan di pegunungan di Papua, masalah keamanan di wilayah pegunungan dan tuntutan dialog-Jakarta.

"Pendekatan kesejahteraan, politik dan keamanan yang tertuang dalam dalam Inpres No. 9/2020," ujarnya saat memberikan pemaparan dalam Rapat bersama Wakil Presiden RI dan beberapa Menteri dan Pimpinan Lembaga terkait tentang isu Politik, Hukum, dan Keamanan pada hari Kamis, 28 Januari 2021 di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Baca Juga: Kembali, Produk Tuna Indonesia Berhasil Meraih Sertifikasi MSC

Pertama, Pendekatan Kesejahteraan, yakni: memastikan kebijakan percepatan pembangunan melalui Inpres 9/2020 berbasis 7 wilayah adat dan memilih kegiatan prioritas sebagai "window" yang bersifat quick wins dan terpadu.

Kedua, Pendekatan Politik dan Keamanan, yaitu memantapkan pelaksanaan UU 21/2001 otsus melalui revisi UU Otsus, menjajaki dan melaksanakan pembentukan DOB (Provinsi baru), kebijakan keagamaan yang menghormati kearifan lokal dan HAM dalam semangat NKRI.

Ketiga, Pendekatan Dialog Kultural, yaitu: memetakan kelompok sosial strategis Papua, melaksanakan dialog kultural dengan kelompok-kelompok sosial strategis, melaksanakan kegiatan quick wins di aspek sosial-budaya yang menyentuh kebutuhan segmen sosial Papua.

Keempat, Pendekatan Komunikasi dan Diplomasi, yaitu: memperkuat narasi tunggal terobosan pembangunan Papua, membangun kolaborasi dengan berbagai institusi, tokoh dan kaum muda sebagai influencer, memperkuat diplomasi publik ke komunitas internasional.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x