Pukul Petugas KPK, Eks Sekretatis MA Nurhadi Buat Gempar

- 30 Januari 2021, 12:16 WIB
Ilustrasi pemukulan petugas Rutan KPK
Ilustrasi pemukulan petugas Rutan KPK /Arahkata/

ARAHKATA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini bertatus terdakwa suap lantaran menjadi makelar kasus sejumlah perkara di pengadilan terbelit insiden kekerasan. Insiden tersebut tak lain karena Nurhadi memukul petugas di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C-1 atau Gedung lama KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kejadian pemukan Nurhadi terhadap salah satu petugas rutan yang berada di Rutan Ground A di Gedung KPK Lama Kavling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan. Kejadian pemukan Nurhadi dengan petugas Rutan terjadi pada Kamis, 28 Januari 2021.

"Benar diduga telah terjadi kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan lewat pesan singkat berantainya, Jumat, 29 Januari 2021.

Menurut Ali Fikri berdasarkan laporan yang dia terima di lapangan diketahui bahwa Nurhadi sempat bersitegang dengan salah satu petugas rutan. Insiden salah paham itu bermula karena petugas Rutan KPK ingin menyampaikan penjelasan sosialisasi rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Baca Juga: Kasus Pemukulan Petugas KPK Berbuntut Panjang, Nurhadi Bakal Diperiksa

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD karena renovasi kamar mandi," ucap Ali Fikri.

Ali menambahkan insiden yang sempat membuat gempar tahanan lain di KPK ini juga disaksikan oleh sejumlah petugas di Rutan KPK yang menyaksikan salah paham berujung pemukulan tersebut. Kendati, hanya salah paham, namun Ali memastikan adanya mekanisme yang berlaku terkait insiden pemukuan tersebut.

"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan yang dimaksud. Perkembangan ini akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali Fikri.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x