Terlalu! Ridho Rhoma Keciduk Narkoba Lagi

- 7 Februari 2021, 18:58 WIB
Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma. /

ARAHKATA - Lagi pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma diciduk polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum merincikan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat raja dangdut tersebut.

"Benar, MR diamankan. (Terkait) narkoba," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/2).

Yusri pun belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan polisi terhadap anak Raja Dangdut, Rhoma Irama ini. Ia hanya membenarkan jika Ridho positif amphetamine.

"Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif dia amphetamine," ucap Yusri.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan penangkapan Ridho Rhoma.

"Betul. Nanti lengkapnya ditanyakan ke Polda Metro saja," ujar Ahrie.

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba. Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x