KPK Geledah Dua Kantor Pemda DIY, Ini Bukti yang Dikantongi Penyidik!

- 18 Februari 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi KPK Kantongi bukti
Ilustrasi KPK Kantongi bukti /Arahkata/

ARAHKATA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dua tempat itu yakni, Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 17 Februari 2021.

"Tim Penyidik KPK Rabu telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat di wilayah DIY yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY," ujar Ali melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Blak-blakan! Jaksa Agung Akui pernah Menerima 'Duit Haram'

Dari penggeledahan di dua tempat berbeda itu, penyidik KPK berhasil mengantongi berbagai barang bukti. Diantaranya, dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara.

"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.

Ali menambahkan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemda DIY.

Sejumlah saksi pun pernah digarap KPK. Dari para saksi, tim penyidik KPK mendalami mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017.

Baca Juga: Kejagung Ganti Password Usai Kena Hack, Pakar Keamanan Siber: Itu tidak Menjamin!

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah