Ratusan Barang Terlarang di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang Dimusnahkan

- 26 Maret 2021, 12:07 WIB
Pemusnahan barang bukti terlarang di Lapas Kelas II A Tangerang.
Pemusnahan barang bukti terlarang di Lapas Kelas II A Tangerang. /Dok. Humas Lapas Kelas II A Tangerang

ARAHKATA - Sejumlah barang bukti terlarang yang ditemukan dalam sidak di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang dimusnahkan Kamis 25 Maret 2021.

"Barang-barang terlarang sesuai ketentuan tata tertib lapas yang dimusnahkan ini merupakan hasil sidak selama periode Januari sampai Maret 2021," ujar Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam keterangan tertulisnya yang diterima arahkata.com.

Menurutnya, penyebab barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas karena kelebihan kapasitas hunian WBP. Sehingga, barang-barang tersebut masuk dimungkinkan melalui barang titipan ataupun kunjungan.

Baca Juga: DPRD Tangerang Minta Penerapan ETLE Gencar Disosialisasikan

"Kalau ada keterlibatan petugas, kami bersinergi untuk meminilarsir adanya barang-barang ini masuk ke dalam lapas," katanya.

Data yang dihimpun sejumlah barang yang dimusnahkan antata lain, 61 handphone, 108 charger, 60 handsfree, 20 gunting, 102 sendok, 15 kipas, 1 unit kompor gas, dan 54 barang tajam.

Sekedar diketahui, pemusnahan barang-barang terlarang yang disertai dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urin ini sebagai implementasi dari tiga kunci kemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas.

Adapun tes urine diikuti sebanyak 150 orang petugas dan WBP. Jika dalam tes urine ditemukan hasil positif pemakaian narkoba, kata Kadek Anton, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut secara tegas.

Baca Juga: 5 Tahapan Ini Wajib Diperhatikan Sebelum Sekolah Tatap Muka

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan mengapresiasi komitmen pihak Lapas Pemuda Tangerang yang telah berupaya menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah