ARAHKATA - Sidang Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat, 26 Maret 2021.
Agendanya adalah pembacaan eksepsi oleh Habib Rizieq atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Berdasarkan pantauan arahkata.com, eks pentolan FPI (Front Pembela Islam) itu sudah tiba di Gedung PN Jaktim untuk menjalani sidang secara offline.
Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Apresiasi Penjagaan PN Jakarta Timur
Baca Juga: Komisi Yudisial Minta Pengacara Habib Rizieq Hormati Hakim
Baca Juga: 1.985 Aparat Gabungan Siap Amankan Sidang Habib Rizieq Shihab Jumat Esok
Habib Rizieq datang dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Asal tahu saja, Habib Rizieq bisa dihadirkan dalam sidang hari ini berdasarkan penetapan majelis hakim pada sidang Selasa, 23 Maret 2021 lalu.
Sebelumnya, Habib Rizieq pernah menyampaikan pesan kepada seluruh umat islam di Indonesia perihal sidang hari ini.