Dalam pertemuan tersebut, Ardian mengaku ditagih fee oleh Matheus Joko Santoso. Matheus Joko bahkan menyebut, apabila tidak dibayarkan, pencarian paket pengadaan bansos itu akan tersendat.
"Dia (Matehus Joko Santoso) bilang, 'mana komitmen fee nya?' kalau kamu pergi saya baru tahu pak, karena saya tidak ada pembicaraan apa apa, yang jelas itu masalahnya ada di ibu Lia, saya sudah terangkan perjanjian saya dengan ibu Lia 90 ribu per paket. Jadi saya sudah serahkan semua dari tanggal belasan September. Karena saya kesitu sudah tanggal 2 Oktober, atau pertengahan Oktober," beber Ardian.
Kata Ardian, PT Tigapilar Agro Utama tidak lagi bisa mendapatkan paket pengadaan bansos, jika tidak membayarkan fee.
Baca Juga: Vendor Bansos Covid-19 Ternyata Perusahaan Distribusi Pupuk
"Dia (Matheus Joko Santoso) bilang, pokoknya kalau tisak ada pembayaran, tidak bisa dilanjutkan untuk pengurusan," cetus Ardian menjelaskan apa yang disampaikan Matheus Joko dalam pertemuan tersebut.
Ardian juga tidak mengetahui soal uang fee yang disepakati senilai Rp30 ribu, ada Rp 10 ribu untuk Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial.
"Saya tidak terima Informasi itu," tegas Ardian.
"Pak Joko hanya minta fee gitu saja ya, tidak khusus?," telisik Jaksa.
Baca Juga: Mulai 6 Mei Citilink Setop Penerbangan Domestik
"Saya bilang waktu itu pak ini Nuzulia keponakannya Dirjen lho pak. Kemudian pak Joko bilang nggak peduli keponakan Dirjen keponakan menteri pokoknya, saya minta. Gitu pak," cetus Ardian.