Datang ke Polda Metro, Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan

- 22 Oktober 2021, 13:46 WIB
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Dicecar dengan 35 Pertanyaan
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Dicecar dengan 35 Pertanyaan /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

ARAHKATA - Kasus kabur karantina Rachel Vennya terus bergulir. Rachel Vennya datang untuk pemeriksaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021.

Selama pemeriksaan, selebgram tersebut diperiksa selama 9 jam dan dicecar 35 pertanyaan oleh polisi.

"Jadi paralel riksanya kita ada sekitar, Rachel sendiri ada 35 pertanyaan," ujar kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: 13 Ribu Orang Tandatangani Petisi Rachel Vennya Diproses Hukum

Indra menyebut Rachel Vennya bakal menjalani seluruh proses hukum. Ia menyebut kepolisian sangat profesional dalam melakukan penyelidikan

"Hal-hal yang sifat elementer dan fundamental sudah kita sampaikan kepada pihak polisi," tutur Indra.

Indra menambahkan, pemeriksaan tersebut seputar kronologi kaburnya Rachel Vennya, manajernya dan pacarnya saat karantina.

Baca Juga: Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, 2 TNI Dinonaktifkan

"Hal-hal terkait kronologis ya," lanjutnya.

Rachel Vennya diundang polisi untuk memberikan klarifikasi soal aksi kaburnya dari karantina setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.

Polisi mengungkap mantan istri Niko Al Hakim itu terancam 1 tahun penjara jika terbukti melanggar ketentuan karantina.

Baca Juga: Kabur Karantina, Denny Sumargo: Maaf Rachel Harus Ditindak Tegas

"Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 21 Oktober 2021.

Yusri belum bisa membeberkan pemeriksaan kepada Rachel Vennya, mengingat proses tersebut masih berjalan. Namun dia mengaku pihaknya akan segera melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan Rachel Vennya selesai.

"Karena ini masih lidik (penyelidikan) masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu, kita akan gelarkan (gelar perkara)," ungkap Yusri.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x