ARAHKATA - Kasus wanita pamer payudara dan alat kelamin yang dilakukan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) yang diduga Siskaeee terus berlanjut.
Wanita yang diduga Siskaeee itu telah ditangkap dan diperiksa oleh polisi, Minggu 5 Desember 2021.
Hasil pemeriksaan menetapkan Siskaeee jadi tersangka atas kasus aksi ekshibisionis di Bandara YIA.
Baca Juga: Siskaeee Tiba di Polda DIY, Langsung Jalani Pemeriksaan
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaee.
"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu 5 Desember 2021 pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin 6 Desember 2021.
Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.
Baca Juga: Siskaeee Ditangkap di Bandung dan Dibawa ke Yogyakarta
Siskaeee ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat saat ia turun dari kereta yang ia tumpangi pada Sabtu 4 Desember 2021.
Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY.