Meski Ditetapkan Jadi Tersangka, Cassandra Angelie Tak Ditahan

- 3 Januari 2022, 18:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus prostitusi online, di Jakarta, pada Jumat, 31 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus prostitusi online, di Jakarta, pada Jumat, 31 Desember 2021. /Fianda Sjofjan Rassat /Antara

ARAHKATA - Artis pesinetron Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online oleh kepolisian.

Namun, Cassandra Angelie tak ditahan. Ia hanya diminta untuk melakukan wajib lapor.

"Terkait artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin 3 Januari 2022.

Baca Juga: Ini Profil Cassandra Angelie yang Ditangkap Dugaan Prostitusi

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada beberapa alasan yang membuat Cassandra Angelie tak ditahan.

"Karena terkait artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun, sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan," tuturnya.

Cassandra Angelie terancam hukuman satu tahun penjara lantaran ia disangkakan Pasal 506 KUHP. Itu menjadi salah satu alasan mengapa dirinya tak ditahan.

Baca Juga: Cassandra Angelie Ingin Nikah Muda, Ini Kriteria Pria Idamannya

"Dengan ancaman hukuman tersebut, bisa tak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik, di antaranya dianggap kooperatif, tak melarikan diri, dan tak akan hilangkan barang bukti," pungkasnya.

Diketahui Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, pada 29 Desember 2021 malam. Saat itu, ia tengah dalam kondisi tak berbusana bersama pria hidung belang.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x