Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumennya Tak Kunjung Diproses, Wanita Ini Sambangi Propam PMJ

- 11 Februari 2022, 06:14 WIB
Evi Komalasari dan kuasa hukumnya saat mendatangi Divisi Propam Polda Metro Jaya (PMJ).
Evi Komalasari dan kuasa hukumnya saat mendatangi Divisi Propam Polda Metro Jaya (PMJ). /

ARAHKATA - Berharap laporannya mendapat atensi dari pihak kepolisian, seorang wanita bernama Evi Komalasari mendatangi Divisi Propam Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (9/2).

Hal ini dilakukan Evi, lantaran laporannya di Polres Jakarta Utara terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam rangka penerbitan sertifikat yang diduga dilakukan saudaranya tak kunjung diproses.

Kedatangan Evi bersama kuasa hukumnya, Reinhard Simamora ini sekaligus mempertanyakan kinerja jajaran kepolisian dalam melayani aduan masyarakat.

Renhard Simamora menjelaskan, upaya yang dilakukan pihaknya lantaran laporan yang disampaikan tak juga diproses. Laporan tersebut dikatakannya juga merupakan limpahan dari Polres Jakarta Barat (Jakbar).

"Dari Polres Jakbar sudah dilimpahkan kasusnya sejak 40 hari lalu, namun sampai saat ini belum juga mendapat kelanjutan," jelas Reinhard.

Dikatakannya, laporan tersebut bermula atas dugaan pemalsuan dokumen penerbitan sertifikat yang diterbitkan terlapor yang merupakan saudaranya. Nama Evi Komalasari sebagai ahli waris dari Umi Salamah diduga dihilangkan dalam proses penerbitan sertifikat.

"Dari hal inilah, kami laporkan ke Polres Jakarta Barat sebagai lokasi pembuat surat yang dinilai bermasalah," ujarnya.

Lanjut Reinhard, pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan jajaran Polres Jakarta Barat. Namun karena lokasi kejadian berada di Jakarta Utara, maka dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.

"Sejak 24 Desember lalu, kasus itu pun sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Namun sudah hampir dua bulan kasus ini belum berjalan dengan baik," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x