Dikatakan Renhard lagi, sebelumnya, petugas kepolisian dari Polres Jakarta Utara sempat mencoba memberikan penjelasan. Namun, penjelasan yang disampaikan dinilai kurang memuaskan.
"Solusinya mereka mau terima, kalau laporan di polres Jakarta Barat dicabut dulu. Berarti itu sama saja mengulang dari awal lagi, makanya cukup aneh," ungkapnya.
Dari hal itulah, sambung Benard, ia bersama Evi Komalasari melaporkan masalah ini ke Propam Polda Metro Jaya. Harapannya, kasus yang sudah setengah jalan ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga mendapat titik terang.
"Apalagi Kapolri sendiri sempat bilang, layani semua keperluan masyarakat dengan baik," tandasnya.