Polda Sumut Akan Panggil Pemilik Gudang yang Timbun Minyak Goreng 1,1 Juta Kg

- 20 Februari 2022, 14:30 WIB
Anggota Tim Satgas Pangan ketika mengecek stok minyak goreng kemasan di salah satu gudang distributor di Kota Mataram, NTB, Kamis (17/2/2022). Salim Group menyampaikan klarifikasi ihwal temuan 1,1 juta liter minyak goreng di gudang produsen yang ada di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Anggota Tim Satgas Pangan ketika mengecek stok minyak goreng kemasan di salah satu gudang distributor di Kota Mataram, NTB, Kamis (17/2/2022). Salim Group menyampaikan klarifikasi ihwal temuan 1,1 juta liter minyak goreng di gudang produsen yang ada di Deli Serdang, Sumatra Utara. /Antara/HO-Humas Polda NTB/

ARAHKATA - Baru-baru ini Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan kedapatan minyak goreng yang ditimbun di gudang mencapai 1,1 juta kilogram (kg).

Minyak goreng tersebut disimpan di 3 gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan tim Subdit I/Indag mendatangi tiga gudang di Deli Serdang dalam rangka pemantauan bahan pokok penting, khususnya minyak goreng, yang diduga mengalami kelangkaan.

Baca Juga: Mendag Tegaskan HET Minyak Goreng Curah Rp11.500 Per Liter

"Benar Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting, terutama mengecek ketersediaan minyak goreng," kata John kepada wartawan, Sabtu 19 Februari 2022.

Monitoring yang dilakukan pada Jumat 18 Februari itu berdasarkan perintah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.

Petugas mendatangi tiga gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Tegaskan Pelaku yang Timbun Minyak Goreng Kena Pidana

Ketiga gudang yang didatangi itu adalah PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 buah.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah