Doni Salmanan Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Binomo Minggu Depan

- 4 Maret 2022, 14:04 WIB
Afiliator Binary Option Doni Salmanan Akan Diperiksa Polisi/ instagram @donisalmanan
Afiliator Binary Option Doni Salmanan Akan Diperiksa Polisi/ instagram @donisalmanan /

ARAHKATA - Crazy rich Medan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus aplikasi investasi bodong Binomo.

Terkait hal itu, nama Doni Salmanan juga ikut terseret. Ia dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Rencananya polisi bakal memeriksa Doni Salmanan pekan depan.

Baca Juga: Terseret Kasus Binomo Bodong, Doni Salmanan Disemangati Sang Istri

"Infonya minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 3 Maret 2022.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dia enggan membeberkan siapa yang melaporkan Doni Salmanan.

"Masih penyelidikan," tutur Ramadhan.

Baca Juga: Terus Diusut, Bareskrim Polri Blokir Semua Rekening Milik Indra Kenz

Diketahui Bareskrim Polri mengaku 'membidik' tiga afiliator Binomo selain Indra Kenz. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan satu afiliator Binomo lain tersebut adalah DS alias Doni Salmanan.

"DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa 1 Maret 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x