ARAHKATA - Tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan kompak tutup mulut saat diperiksa polisi terkait kepemilikan aplikasi trading Binomo dan Quotex.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan bahwa Indra Kenz tak mengungkap identitas pemilik platform tersebut.
"(Terkait) Binomo itu dia mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," kata Whisnu lewat keterangannya, Rabu 2 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Rudy Salim Absen Panggilan Bareskrim Kasus Indra Kenz, Polisi Jadwal Ulang
Meski begitu, dari hasil proses identifikasi sementara polisi menduga pemilik Binomo berada di Indonesia.
Whisnu menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun, dia tak mau bicara lebih dalam.
"Bahwa kami duga ada di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia. Kami masih dalami," ujar Whisnu, Kamis 10 Maret lalu.
Baca Juga: Polisi Akan 'Absen' Nama-Nama yang Terseret Kasus Binomo Indra Kenz
Hal itu ditunjukkan juga oleh Doni Salmanan. Dia tak kooperatif terhadap penyidik.
Lewat pengacaranya, Doni mengaku hanya menjalankan kerja sama terkait promosi Quotex tidak dengan kepemilikannya.