Densus 88 Antiteror Polri Waspadai Konten Radikalisme di Media Sosial

- 24 Maret 2022, 18:31 WIB
Ilustrasi penangkapan Teroris yang kini masih merajalela di Indonesia.
Ilustrasi penangkapan Teroris yang kini masih merajalela di Indonesia. /Dok Jakartautaranews.com/

 

 

ARAHKATA - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengimbau masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap konten di media sosial (medsos) yang mengandung isu terorisme.

Sebagai upaya mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima orang tersangka tindak pidana terorisme.

Densus 88 Antiteror Polri menyatakan tersangka terlibat dengan media propaganda kelompok pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1,196 Ton Jaringan Timur Tengah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka terduga teroris itu ialah MR, HP, MI, RBS, dan DK, yang dilakukan di sejumlah wilayah dalam rentang waktu 9-15 Maret 2022.  

"Jika menemukan, agar tidak membagikannya (menyebarluaskan) dan bisa melapor ke kantor polisi yang terdekat," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara pada Kamis 24 Maret 2022.

Penangkapan beberapa tersangka telah dipublikasikan pada tanggal 17 Maret lalu. Tersangka pertama, MR (21), warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap pada 15 Maret 2022 di wilayah Kemanggisan Grogol, Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah