Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Afiliator Oxtrade

- 1 April 2022, 09:00 WIB
Kapten Vincent Raditya Bakal Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan
Kapten Vincent Raditya Bakal Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan /Foto: Instagram @vincentraditya/

ARAHKATA - YouTuber Vincent Raditya alias Kapten Vincent dilaporkan ke polisi terkait dugaan menjadi afiliator binary option Oxtrade.

Kapten Vincent dilaporkan oleh seorang korban berinisal FF yang mengaku rugi hingga puluhan juta.

"Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya," kata kuasa hukum korban Oxtrade, Irsan Gusfrianto kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Terseret dalam Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Ungkap Tak Tertarik Trading

Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru mengatakan, kliennya merasa tergiur dengan unggahan Kapten Vincent yang memperlihatkan keuntungan yang didapatkannya dari Oxtrade.

"Di instastory nya ada bahasa mau? Caranya join di sini. Lalu pihak pelapor ikuti tautan setelah itu masuk ke grup Telegram yang mana grup trading itu ada beberapa member jumlahnya 14 ribu lebih," terangnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Penipuan Trading Binomo Ilegal Indra Kenz

Di dalam grup tersebut, Prizky mengatakan, Kapten Vincent mengajarkan cara-cara agar bisa menang dalam bermain trading.

"Di sini pun selain Kapten VR ini tidak boleh memberikan signal tanpa alasan apa pun untuk mengajar. Di dalam grup ini mereka diedukasi menebak bagaimana cara naik dan turunnya," ujar Prizky.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x