Kasus Indra Kenz Dirilis Terkait Binomo Ilegal, Polisi Pamerkan Barang Bukti

- 25 Maret 2022, 17:20 WIB
Bareskrim Polri ungkap total aset Indra Kenz mencapai nilai Rp55 miliar.
Bareskrim Polri ungkap total aset Indra Kenz mencapai nilai Rp55 miliar. /PMJ News

ARAHKATA - Kasus afiliator Indra Kenz terkait investasi trading Binomo ilegal akhirnya dirilis polisi. Ia ditampilkan bersama dengan barang buktinya.

Sejumlah aset Indra Kenz disita Bareskrim Polri termasuk aset kripto.

"Beberapa aset sudah kita sita lagi, baik berupa mobil, rekening, kemudian nanti ada rumah dan tanah, serta yang ada juga di kripto," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Indra Kenz Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Binomo Ilegal: Saya Mohon Maaf

Polisi akan terus menelusuri seluruh aset Indra Kenz terkait kejahatannya. Dalam menelusuri aset tersebut, polisi dibantu oleh PPTAK hingga lembaga lainnya.

"Kami akan mencari terus asetnya ke mana saja, dan kami sangat dibantu teman-teman dari PPTK dan lembaga lainnya," ujar Brigjen Whisnu.

"Jadi Polri tidak bisa sendiri, kami meminta bantuan dan dukungan masyarakat untuk bisa mengirimkan informasi kepada kita, di mana saja barang bukti yang membantu Saudara IK tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Perpanjang Masa Tahanan Indra Kenz Atas Kasus Binomo

Dalam jumpa pers ini, Indra Kenz ditampilkan dengan sejumlah barang bukti berupa gepokan uang seratus ribuan rupiah.

Di belakang meja tampak Indra Kenz berdiri dengan penampilan baru. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x