Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan Binomo

- 4 April 2022, 10:50 WIB
Penampakan Brian Edgar Nababan di Bali
Penampakan Brian Edgar Nababan di Bali /Antara Foto

ARAHKATA - Kasus penipuan investasi Binomo yang menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, masih terus bergulir.

Bahkan saat ini pihak Penyidik Bareskrim Polri juga telah menetapkan tersangka baru dengan nama Brian Edgar Nababan.

Menurut Dittipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Brian Edgar telah diperiksa pada 1 April 2022.

Baca Juga: Puasa Sambil Umrah Bersama Keluarga, Dinar Candy Panjatkan Doa Ini

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," katanya, dilansir PMJ News dikutip Arahkata pada 4 April 2022.

Sementara itu diketahui, sosok Brian Edgar ini awalnya merupakan Costumer Support di platform Binomo.

"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo. Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Disinggung Perihal Isu Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Ustadz Zacky Mirza Beri Respon

Lalu pada tahun 2019, Brian Edgar naik jabatan sebagai manager development yang bertugas menawarkan kerja sama dengan para influencer untuk menjadi afiliator Binomo.

"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x