Selain itu, Brian Edgar juga diketahui sempat memberikan sejumlah uang kepada Indra Kenz pada awal tahun 2021 sebesar Rp120 juta.
Baca Juga: Hebat, Aurel Hermansyah Daftarkan Sekolah Ameena
Setelah pemeriksaan ini, Brian Edgar akan ditahan untuk 20 hari kedepan dihitung sejak 1 April.
"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," tandasnya.***