ICW Temukan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Respons Kemenag...

- 30 Mei 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash/

 

ARAHKATA –  Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkap adanya berbagai potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pondok pesantren, oleh pihak ketiga.

Temuan ICW tersebut menjadi sorotan publik, serta mendapat tanggapan dari berbagai pihak yang terkait.

Kepala Seksi Kelembagaan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Winuhoro Hanum Bhawono menegaskan, bantuan operasional telah diberikan kepada lembaga secara utuh.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya!

"Di dalam juknis kami sudah sangat-sangat tegas menyatakan bahwa tidak ada pemotongan, bantuan itu diberikan secara utuh, tidak ada pemotongan," kata Winuhoro dalam Peluncuran Hasil Pemantauan Implementasi Program BOP, dikutip dari kanal YouTube ICW, dikutip ArahKata.com, Senin, 30 Mei 2022.

"Kami sudah memastikan betul-betul ketika lembaga itu menerima bantuan, misalnya Rp 10 juta, maka yang masuk ke dalam rekening adalah Rp 10 juta," sambungnya.

Ketika dana tersebut sudah berada di lembaga, menurutnya hal itu di luar jangkauan Kemenag.

Baca Juga: Resmikan Desa Pancasila di Miangas, Mahfud MD Ingatkan Ideologi Pancasila untuk Hidup Bernegara

Pihaknya juga tak bisa memastikan bahwa lembaga tersebut bisa menggunakan dana yang ada dengan seutuhnya.

Menurutnya, adanya pemotongan oleh oknum atau ormas-ormas tertentu merupakan suatu hal yang tidak bisa dibiarkan.

Pihaknya pun akan memikirkan mekanisme yang tepat untuk bisa memastikan agar pemotongan itu tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Mendagri: Pembangunan Perbatasan Bisa Memperkokoh Pertahanan Indonesia

"Kami sudah sangat-sangat menyadari itu dan kita perlu berpikir kira-kira mekanisme apa yang tepat untuk bisa memastikan tidak ada lagi pemotongan ke depannya," jelas dia.

Ia menjelaskan, temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut hampir sama dengan temuan dalam proses pengawasan yang dilakukan Kemenag dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misalnya, masalah terkait penetapan yang tidak memenuhi nomor statistik dan penyaluran kepada lembaga yang terdaftar di Kemenag, tetapi tidak masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (EMIS).

Baca Juga: Hangatnya Persahabatan Penjaga Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Namun, ia memastikan bahwa lembaga penerima bantuan tersebut adalah lembaga yang berhak.

Temuan ICW

Diberitakan sebelumnya, ICW mengungkap adanya berbagai bentuk potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pondok pesantren, oleh pihak ketiga.

Besaran potongan dan modusnya pun beragam.

Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mencontohkan, adanya potongan bantuan oleh pihak ketiga sebesar Rp 1 juta hingga 50 persen dari nilai bantuan yang didapat yang terjadi di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Proyek Trans Papua Barat Jalur Mameh-Windesi Lanjut 36 Km Tahun Ini

Menurutnya, pihak yang mengurus bantuan itu mengaku mendapatkan potongan itu sebagai ucapan terima kasih karena membantu.

"Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kebanyakan sudah terjadi kesepakatan atau perjanjian antara pihak ketiga dengan pengurus pondok pesantren," kata Agus.

"Potongan sebesar Rp 1 juta dialami salah satu pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Bireuen, Aceh, di mana mereka mendapat nilai bantuan sebesar Rp 40 Juta, namun sebesar Rp 1 juta diakui oleh pihak pimpinan pondok pesantren sebagai bentuk terima kasih kepada pihak yang telah membantu pencairan dana BOP Pesantren," tambahnya.

Baca Juga: KPK Panggil 12 Saksi Terkait Kasus Suap Ade Yasin

Selain Aceh, kasus pemotongan dana BOP pun ditemukan di wilayah Sumatera Utara, tepatnya di pondok pesantren yang beralamat di Desa Mesjid Lama Talawi Batu Bara yang dikenakan pemotongan sebesar Rp 10 juta.

Agus menduga, ada orang yang mengaku dari partai tertentu yang melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid.

Selain itu, pemotongan dan rekayasa dokumen juga terjadi di daerah Tlanakan, Pamekasan, yang dilakukan seorang yang mengaku sebagai perwakilan dari partai politik tertentu.

Baca Juga: Walhi Kalbar Desak Dugaan Penembakan Warga Diusut Tuntas

Modusnya adalah mengumpulkan sejumlah nama mushola untuk diajukan ke Kemenag pusat terkait dana bantuan Covid-19.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube ICW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah