Polri Bongkar Kasus Korupsi Gerobak UMKM Rp76 Miliar

- 9 Juni 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi Korupsi.
Ilustrasi Korupsi. /Pixabay/sajinka2

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebut kasus ini terbongkar dari adanya aduan masyarakat yang masuk ke Bareskrim Polri. Masyarakat mengadukan hal tersebut karena tidak mendapatkan haknya.

"Setelah kita dalami maka pada 16 Mei kita tingkatkan kepada penyidikan, itu menjadi dasar kita. Kemudian sudah kita periksa sekitar ada 20-an orang dan sekarang berjalan juga masih melakukan pemeriksaan beberapa pihak guna mendalami fakta-fakta yang akan kita cari sebagaimana persangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 junto 55," kata Cahyono.

Cahyono menyebut ada 3 kali anggaran yang keluar dalam program ini.

Baca Juga: Tips Minum Kopi yang Baik dan Sehat ala dr. Zaidul Akbar, Jangan Campurkan Ini!

Anggaran pertama keluar pada tahun 2018 senilai Rp49 miliar dengan total pembuatan 7.200 unit.

"Untuk Tahun anggaran 2019 ini sebanyak 3.570 unit dengan harga satuan sekitar 8.613.000. Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar," bebernya.

Dalam kasus ini, Cahyono menyebut anggaranya sengaja digelembungkan dan ada penerima gerobak fiktif.

Baca Juga: Dilarikan ke RS Usai Makan Keripik Terpedas Sedunia, Irfan Hakim: Jantung Kaya Ditarik

Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ada indikasi aliran uang ke beberapa pihak. Setelah mendapat alat bukti lain tentunya kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan kita langsung menetapkan para pihak sebagai tersangka," pungkas Cahyono.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah