Polri Bongkar Kasus Korupsi Gerobak UMKM Rp76 Miliar

- 9 Juni 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi Korupsi.
Ilustrasi Korupsi. /Pixabay/sajinka2

 

ARAHKATA - Atas laporan dari masyarakat Polri membongkar kasus korupsi pengadaan gerobak UMKM di Kementerian Perdagangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dilansir ANTARA Rabu, 8 Juni 2022.

"Kasus korupsi dalam kegiatan pengadaan gerobak dimana pengadaan gerobak ini diperuntukan untuk UMKM. Proyek ini pada Kemendag pada tahun anggaran 2018-2019 dengan total anggaran sebesar Rp76 miliar lebih," kata Ramadhan.

Baca Juga: Penderita Asam Lambung? Hindari 5 Jenis Makanan Ini Agar Tetap Sehat!

Ramadhan menyebut program ini merupakan pembagian gerobak untuk pelaku usaha di seluruh Indonesia. Namun, pada pelaksanaanya terjadi kenaikan anggaran secara disengaja dalam program tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan gerobak untuk UMKM dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Bareskrim menyebut tindakan korupsi dilakukan dengan cara menggelembungkan anggaran hingga Rp76 miliar.

"Dalam prakteknya terjadi mark up dalam pengadaan gerobak dagang dan juga kefiktifan sehingga terjadi kerugian negara. Selain kerugian negara tentunya sang penerima gerobak dagang ini spek gerobaknya akan berkurang kualitasnya dan juga ada yang tidak menerima karena adanya kefiktifan," beber Ramadhan.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Jelaskan Bahaya Minum Kopi dan Merokok Bersamaan, Simak Selengkapnya

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x