Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Juli, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.
Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.
Baca Juga: Rugi Rp17 miliar, Nirina Zubir Ajak Korban Mafia Tanah Berani Bicara
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal.
N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.
"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.
Baca Juga: Mengurai Aksi Koboi Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Jenderal Bintang Dua
Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.
N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim.
Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.