Menkopolhukam Benarkan Ferdy Sambo Telah Dibawa ke Mako Brimob

- 7 Agustus 2022, 09:11 WIB
Menteri Kordiinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut angkat bicara soal kasus Ferdy Sambo yang saat ini diusut oleh Bareskrim Polri.
Menteri Kordiinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut angkat bicara soal kasus Ferdy Sambo yang saat ini diusut oleh Bareskrim Polri. /Instagram @mohmahfudmd

Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut mempermudah pemeriksaan pidana karena yang bersangkutan tidak bisa turut membantu merampungkan di Mahkamah Konstitusi.

Dia tidak bisa cawe-cawe di MK,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Polisi Tangkap MID Manajer Artis Papan Atas Konsumsi Sabu

Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana. Menkopolhukam ini menjelaskan bahwa pemeriksaan pidana itu lebih rumit, sehingga lebih lama daripada pemeriksaan pelanggaran etik.

Oleh karena itu, ia meminta kepada publik untuk tidak perlu khawatir karena penyelesaian masalah etika ini akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana apabila memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.

“Publik tidak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana,” kata Mahfud.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah