Rocky Gerung Duga Bharada E Jadi Tersangka Hanya Dijadikan 'Tumbal' Demi Sang Bintang

- 5 Agustus 2022, 09:38 WIB
Profil dan biodata lengkap Bharada E yang jadi tersangka penembakan Brigadir J.
Profil dan biodata lengkap Bharada E yang jadi tersangka penembakan Brigadir J. /

ARAHKATA - Bharada E alias Bharada Richard Eliezer akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Bharada E disangkakan Pasal 388 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Kapolri Ungkap 25 Polisi Tidak Profesional Tangani TKP Duren Tiga

Pasalnya menurut Andi, aksi Bharada E bukan membela diri.

Akibat hal ini, Bharada E langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk kemudian diproses hukum.

Meski kepolisian telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua, hal ini tetap saja meninggalkan tanda tanya bagi publik.

Baca Juga: Suasana Mencekam Pasca Aksi Pembakaran, Polisi Bersiaga

Banyak spekulasi yang muncul bahwa Bharada E bukanlah pelaku pembunuhan Brigadir J yang sesungguhnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Youtube Rocky Gerung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x