Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot Dari Jabatan Kadiv Propam Polri

- 4 Agustus 2022, 22:31 WIB
Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kasus pembunuhan Brigadir J saat ini sedang didalami soal peran Bharada E.
Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kasus pembunuhan Brigadir J saat ini sedang didalami soal peran Bharada E. /PMJNews

 

ARAHKATA - Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri mulai malam ini, Kamis, 4 Agustus 2022, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Perihal Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya tertuang dalam telegram rahasia (TR) 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Dalam TR itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi sejumlah perwira polisi lainnya setelah Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Bharada E, Bagaikan Kejar Setoran

"Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, dikutip ArahKata.com, Kamis malam 4 Agustus 2022.

Kemudian, jabatan Kadiv Propam Polri tersebut saat ini diduduki oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Syahardiantono.

Sebelumnya, Sigit mengatakan bahwa ia telah mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah pejabat Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Hadir Diperiksa di Bareskrim Polri Selama 7 Jam

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," tutur Sigit.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x