Pengacara: Si Cantik' Diduga Jadi Pemicu Cekcok Ferdy Sambo dan Istri

- 14 Agustus 2022, 19:20 WIB
Penasehat hukum M Kace, Kamarudin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Ciamis.
Penasehat hukum M Kace, Kamarudin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Ciamis. /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Kuat Pelanggaran HAM Kematian Brigadir J

Lebih lanjut, pengacara itu menjelaskan Brigadir J dan rombongan Putri Candrawathi tiba di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2022.

Menurutnya, Ferdy Sambo ternyata ada di rumah dan tidak berangkat ke kantor padahal sedang dalam jam kerja.

Besoknya, tanggal 8 mereka balik. Ketika mereka balik, nyampe di Jakarta, tahu-tahu sudah menunggu si bapak di rumah padahal harusnya Di kantor karena ini jam kantor toh. Harusnya dia sebagai Kadiv Propam ada di kantor, ternyata sudah menunggu di rumah," ungkapnya.

Baca Juga: Dua ASN Tersangka Maling Uang Rakyat Rp 25,8 miliar

"Nah setelah ditunggu di rumah, beres-beres semua barang-barang dimasukkan kedalam rumah, kemudian diduga disiksa lah ini," tukasnya.

Kendati demikian, Bareskrim Polri menegaskan tidak akan membuka motif tersebut ke publik untuk menjaga perasaan Brigadir J sebagai korban dan Ferdy Sambo sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah