ARAHKATA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan fitur aplikasi Layanan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas Sensorik (LARISA).
Hal ini bertujuan untuk mempermudah penyandang disabilitas sensorik dalam mengakses informasi dari BPKP.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, sebagai prasyarat demokrasi yang hakiki, memperoleh informasi merupakan hak asasi bagi setiap orang tanpa terkecuali.
Baca Juga: Balai BPOM Bandung Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal, Terbanyak di Karawang
Informasi menjadi kebutuhan pokok manusia untuk pengembangan diri dan sosialnya.
“Sebagai upaya layanan bagi penyandang disabilitas, BPKP membuat inovasi yaitu, LARISA BPKP, suatu layanan informasi publik bagi penyandang disabilitas sensorik. LARISA akan memudahkan teman netra, teman wicara dan teman tuli dalam memperoleh informasi dari BPKP,” katanya, dikutip ArahKata.com, Rabu, 3 Agustus 2022.
Dikatakan, diera 4.0 masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta pola hubungan dengan pemerintah yang lebih interaktif dan dialogis.
Baca Juga: Panglima TNI Membuka Latihan Bersama Super Garuda Shield 2022
Untuk itu kata dia, BPKP berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan memperhatikan empat aspek yang disyaratkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.