Aktifis Tengarai Adanya Penebar Teror Terhadap Kemasan Galon Guna Ulang

- 3 September 2022, 16:12 WIB
Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein menduga adanya teror yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein menduga adanya teror yang dilakukan pihak-pihak tertentu. /ANTARA

ARAHKATA - Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein menduga adanya teror yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

Teror dilancarkan untuk mendiskreditkan produk galon guna ulang kemasan polikarbonat yang ramah lingkungan.

Karenanya, dia meminta agar tindakan para aktivis tersebut segera dihentikan.

Baca Juga: Pegadaian Siap Meng-EMASkan Sampah Untuk Indonesia
 
“Saya sudah bertemu dengan si peneror itu dan tahu siapa di belakangnya. Saya juga sudah mengingatkannya untuk menghentikan tindakannya itu,” ujarnya dikutip ArahKata.com, Jumat, 2 September 2022.
 
Kata Asrul, tindakan meneror yang dilakukan terhadap galon guna ulang ini sebenarnya bukan hanya menciderai usaha air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang saja, tapi juga menciderai rakyat.

“Saya katakan kepada si peneror bahwa dia itu bukan menciderai perusahaan AMDK galon guna ulang saja, tapi juga rakyat. Karena, yang masuk-masuk ke rumah tangga itu kan AMDK galon guna ulang,” katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pemerintah Naikkan Harga BBM, Pertalite Rp10 ribu per liter Mulai Sabtu
 
Dia juga mengkritisi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang seakan mendukung tindakan si peneror ini.

“Jadi, kunci permasalahan isu galon guna ulang ini termasuk juga karena BPOM yang seakan membiarkan isu ini terjadi berlarut-larut hingga saat ini.

"Karenanya, saya juga berharap BPOM menghentikan sikap yang seakan mendukung beredarnya isu negatif terhadap galon guna ulang ini di masyarakat. Karena, kalau tidak berhenti, hal ini akan jadi bumerang bagi BPOM sendiri yang akan dituding bersikap diskriminatif,” tukasnya.

Baca Juga: Pengadilan Myanmar Hukum Suu Kyi Tiga Tahun Penjara dan Kerja Paksa
 
Dia mengatakan BPOM itu seharusnya tidak hanya fokus mengawasi galon guna ulang saja, tapi juga minuman-minuman lainnya seperti teh, kopi, dan lain-lain.

“Jadi, untuk BPOM, tolong minum-minuman teh, kopi, diperiksa sumber airnya. Ini catatan untuk BPOM, jangan cuma galonnya saja itu yang diawasi. Karena, ada ribuan kemasan di supermarket yang harus diurus BPOM di luar galon,” ucapnya.

 Dia juga mengingatkan agar perusahaan tidak ada yang melakukan persaingan tidak sehat.

Baca Juga: Wapres Argentina Selamat Dari Percobaan Pembunuhan

“Boleh produksi dan memasarkan produk, tapi jangan melakukan kampanye negatif terhadap orang lain,” katanya.

Di acara yang sama, dosen dan peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Teknologi Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma, juga sangat menyesalkan beredarnya isu soal BPA ini di masyarakat.

Menurutnya, isu ini bisa memberikan kesalahan persepsi di konsumen bahwa kemasan galon guna ulang itu berbahaya, sementara kemasan plastik-plastik lainnya itu terkesan aman.

Baca Juga: Delapan Polisi Terkait Kasus Judi Online Terancam Dipecat

“Padahal, seperti yang kita tahu bahwa BPA itu ada di mana-mana, tidak hanya di galon polikarbonat, tetapi ada juga di kemasan kaleng, botol bayi, atau di dot. Itu mestinya dilarang total bagi bayi dan anak-anak,” tukasnya.

Dia mengutarakan di makanan kaleng ada riset yang mengatakan hampir 90% enamel pada kaleng itu terbuat dari epoksi.

“Nah, epoksi itu adalah BPA dan BPA adalah sebagai basic. Jadi, seharusnya ini kan juga perlu dilabeli juga,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Penimbun 2,5 Ton Pertalite
 
Menurutnya, dengan dihembuskannya isu BPA ini di masyarakat, bisa menyebabkan terjadinya mispersepsi di masyarakat bahwa kemasan yang tidak mengandung BPA itu aman-aman saja.

“Padahal, kemasan lain itu juga belum tentu aman. Kemasan PET misalnya, itu juga ada resiko dari bahan senyawa yang lain yang berpotensi ke arah negatif. Di PET ada kandungan antimon, asetildehid, etilen glikol, dan lain-lain yang juga berbahaya,” ucapnya.

 Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Sebarkan Hoaks Dilaporkan Polisi

Dia juga mengkritisi langkah BPOM yang seolah membiarkan kampanye negatif terhadap galon polikarbonat.

Menurutnya, ini justru bertentangan dengan BPOM sendiri pada aturan label pangan.

“Jadi, ketidaksepahaman saya pada aturan pelabelan BPA ini adalah, khawatirnya nanti malah ada prasangka buruk kalau BPOM itu dianggap membela salah satu brand. Itu yang pasti akan muncul karena fenomena ini,” pungkasnya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah