Melihat adanya perlawanan personel dengan sigap dapat melumpuhkan kedua pengedar Narkoba tersebut.
Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin mengatakan, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa kawasan penduduk di Jalan Masjid Taufik disinyalir sebagai sarang Narkoba.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Tiga Kapolda Diduga Terlibat, Kadiv Humas Polri: Timsus Akan Dalami
“Ternyata informasi itu benar. Dari lokasi anggota menangkap dua pengedar sabu,” katanya seraya mengungkapkan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang peredaran Narkoba.
Sehingga terciptanya Kota Medan bebas dari Narkoba.
Penggerebekan ini atas perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang berkomitmen menciptakan kawasan penduduk bebas narkoba,” pungkasnya.***